Gawat Darurat
0813-6666-8443
Call Center
0812-78152100
Pendaftaran
0852-74687701
Gawat Darurat
0813-85647349
Call Center
0812-78152100
Pendaftaran Online
0852-74687701
Dipublikasi pada : 2026-10-02

Kemenkes Uji Coba Reformasi JKN di RS Bukit Asam Medika


Dalam rangka persiapan penerapan kebijakan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG), Kementerian Kesehatan RI melaksanakan uji coba di 4 lokus, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim. 

Pada Kamis, 1 Oktober 2026, RS Bukit Asam Medika menjadi lokasi Advokasi Implementasi Uji Coba RBKP, KRIS, dan iDRG sekaligus kunjungan lapangan untuk melihat kesiapan pelaksanaan uji coba di fasilitas pelayanan kesehatan. 

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kementerian Kesehatan RI:

  • Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan, Dr. Ahmad Irsan A. Moeis, S.E., M.E.
  • ?Direktur Pelayanan Klinis, dr. Obrin Parulian, M.Kes.
  • Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer, dr. Elvieda Sariwati, M.Epid.

Turut hadir juga perwakilan BPJS Kesehatan Pusat, BPJS Kesehatan Wilayah III, dan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, serta Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim.

Terima kasih atas dukungan dan kehadiran seluruh pihak. Semoga uji coba ini menjadi langkah nyata menuju pelayanan kesehatan yang bermutu, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi masyarakat.