Kedatangan vaksin covid-19 di Indonesia menimbulkan berbagai isu yang justru membuat masyarakat resah. Beredar informasi di dunia maya bahwa vaksin COVID-19 tidaklah aman digunakan atau mengandung bahan yang tidak halal. Selain itu, masih banyak lagi informasi keliru yang beredar dan perlu diluruskan.
Berikut ini adalah fakta penting vaksin COVID-19 yang harus kamu ketahui:
Tidak sedikit masyarakat yang meragukan keamanan dan kehalalan vaksin COVID-19. Namun, perlu diketahui bahwa vaksin yang akan disebarkan di Indonesia harus dipastikan lulus uji klinis dan evaluasi dari BPOM terlebih dahulu.
Mengenai kandungannya, vaksin COVID-19 buatan Sinovac mengandung virus yang sudah dimatikan (inactivated virus), bukan virus yang hidup maupun dilemahkan. Vaksin ini pun tidak mengandung boraks, formalin, merkuri, dan pengawet.
Selain itu, isu bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin COVID-19 mengandung bahan yang tidak halal merupakan informasi yang telah dipastikan salah. Keamanan vaksin juga tentunya akan terus dipantau, baik saat diberikan maupun setelahnya. Jadi, kamu tidak perlu khawatir, ya.
Beredar informasi di masyarakat yang menyebutkan bahwa vaksin COVID-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi hanyalah untuk uji klinis. Faktanya, vaksin ini bukanlah untuk uji klinis dan telah memperoleh izin penggunaan dari BPOM.
Kemasan vaksin Sinovac yang bernama Corovac untuk uji klinis menggunakan kemasan pre-filled syringe atau suntikan, di mana vaksin dan jarum suntik ada dalam satu kemasan.
Sedangkan vaksin yang akan didistribusikan oleh pemerintah dikemas dalam bentuk vial single dose (botol kaca), tanpa penandaan “only for clinical trial”.
Pemerintah telah mengklarifikasi bahwa vaksin COVID-19 buatan Sinovac tidak mengandung sel vero yang dikabarkan tidak halal. Sel vero hanya merupakan media kultur untuk tumbuh kembang virus sebagai bahan baku vaksin.
Setelah mendapatkan jumlah virus yang cukup, virus akan dipisahkan dari media pertumbuhan dan dimatikan untuk dijadikan vaksin. Jadi, sel vero tidak akan ikut terbawa dalam proses akhir pembuatan vaksin.
Distribusi vaksin COVID-19 ke seluruh Indonesia dikabarkan butuh waktu 3,5 tahun. Fakta sebenarnya adalah waktu tersebut merupakan penyelesaian vaksinasi ke seluruh dunia, bukan untuk Indonesia.
Pemerintah menyatakan bahwa dibutuhkan waktu selama 15 bulan untuk merampungkan vaksinasi ke seluruh pelosok Indonesia, yaitu mulai dari Januari 2021 hingga Maret 2022.
Pasokan vaksin COVID-19 tidak cukup untuk diberikan ke seluruh masyarakat Indonesia sekaligus dalam satu waktu. Jadi, pemberian vaksin COVID-19 oleh pemerintah akan dilakukan secara bertahap. Periode pertama akan dimulai dari Januari hingga April 2021, dan periode kedua pada April 2021 hingga Maret 2022.
Ada beberapa kelompok yang diprioritaskan untuk menerima vaksin terlebih dahulu. Menurut WHO, petugas kesehatan, petugas publik, dan orang yang berisiko tinggi untuk tertular atau sakit parah akibat COVID-19, misalnya karena memiliki penyakit penyerta, merupakan kelompok prioritas.
Berikut adalah daftar kelompok penerima vaksin COVID-19 di Indonesia berserta tahapan pemberiannya:
Periode I (Januari–April 2021)
Periode II (April 2021–Maret 2022)
Itulah berbagai fakta penting vaksin covid-19 yang perlu kamu pahami. Di era digital saat ini, informasi dapat menyebar dengan sangat cepat dan tanpa batas. Jadi, kamu perlu lebih waspada dan bijak dalam menyaring informasi, termasuk informasi tentang vaksin COVID-19.
Selain itu, perlu diingat bahwa vaksin adalah salah satu langkah pencegahan, bukan pengobatan. Jadi, meski akan menerima vaksin COVID-19, kamu tetap harus menerapkan protokol pencegahan COVID-19 lainnya, seperti rutin mencuci tangan, memakai masker, menerapkan physical distancing, dan menghindari keramaian.
Bila kamu memiliki pertanyaan seputar vaksin COVID-19 atau informasi lain terkait penyakit ini, jangan ragu untuk berkonsultasi ke dokter. Dengan bijak dalam memilih dan menyebarkan informasi, kamu bisa menyelamatkan masyarakat Indonesia dari dampak negatif berita hoaks.
Sumber : alodokter.com