SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Sebanyak 35 orang tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Bukit Asam Medika (RSBAM) disuntik vaksin Covid-19, di RSBAM Lawang Kidul, Selasa (2/2/2021). Ketua Pelaksana Vaksinasi Rumah Sakit Bukit Asam Medika, dr. Andrias Noris mengatakan, penyuntikan vaksin Covid-19 kepada 35 nakes RSBAM sesuai intruksi dari Dinas Kesehatan Muaraenim bahwa vaksinasi harus dimulai tanggal 2 Februari 2020.
Untuk yang dijadwalkan hari ini (Selasa, red) sebanyak 35 nakes RSBAM yang divaksinasi. Dari total seluruh nakes yang akan divaksinasi sebanyak 243 nakes, 230 diantaranya berasal dari Rumah Sakit Bukit Asam Medika. Sedangkan 11 Nakes berasal dari klinik BAM dan 2 nakes sisanya berasal dari Klinik Tanjung Lalang. Adapun prosedur nakes yang disuntik vaksin Covid-19 terlebih dahulu discreening dengan sangat ketat.
Untuk nakes yang divaksin harus dalam keadaan sehat. Sedangkam untuk proses vaksin tahap 2 akan dilakukan setelah 10 hari kerja. "Kami menargetkan akhir bulan ini pelaksanaan vaksin Covid-19 kepada nakes akan rampung," kata Noris panggilan akrabnya. Masih dikatakan Noris, pihaknya menyiapkan personil keamanan, seperti anggota Polri, TNI, Sekuriti perusahaan termasuk pemerintah setempat yang juga turut hadir melakukan pengawasan untuk memastikan kegiatan vaksinasi ini berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bukit Asam Medika, dr. Bandriyo Sudarsono bahwa proses awal vaksinasi di rumah sakit terlebih dahulu dimulai dengan mendata Nakes yang layak. Setelah itu pihaknya melakukan konfirmasi ke Dinas Kesehatan dengan memberikan data jumlah Nakes yang siap divaksinasi. Namun tidak semua Nakes RSBAM diberikan vaksin, hanya Nakes yang telah discreening sebelumya saja yang diberikan vaksin. Bahkan, pihaknya pada saat melakukan screening menemukan salah seorang Nakes yang sedang hamil dan pernah terpapar Covid-19.
Selain itu, proses screening dilakukan selektif untuk menentukan siapa saja yg boleh dan tidaknya diberikan vaksin seperti orang yang berumur 56 tahun ke atas tidak diperbolehkan vaksin dan proses Vaksinasi, dilakukan sekitar 10 hari untuk Nakes berjumlah sekitar 200-300 orang. "Dalam kasus ibu hamil tersebut, vaksin tidak diperbolehkan," tegas Bandriyo. Bandriyo sedikit mengulas bahwa semua tindakan medis ada efek sampingnya seperti nyeri saat disuntik, gatal di sekitar area suntik, demam, nyeri otot, badan merah - merah dan sakit kepala. Hal tersebut reaksi yg wajar setelah divaksin. Ia menganalogikan proses vaksin seperti kita menyuntikkan tentara untuk melawan tentara virus Covid-19. Akan terjadi pertempuran yang sedikit banyak akan memberikan dampak akibat dari perkelahian tersebut. Setelah divaksin, dua minggu kemudian dilakukan booster dan tentu vaksin ini memiliki efek samping. Akan tetapi telah disiapkan antisipasinya.
Seperti dijelaskan sebelumnya, bahwa Vaksinasi adalah memasukkan virus yang telah dilemahkan sebagai pelindung dari virus Covid-19. Vaksin yang digunakan dalam kegiatan ini adalah vaksin Sinovac dengan tingkat efektifitas 60-65 persen. Setelah divaksinasi 30 menit kemudian diperiksa apakah dampak yang dirasakan. "Untuk masyarakat nanti jangan khawatir tentang vaksin Covid-19. Vaksin ini telah dilakukan riset dan mendapatkan izin dari BPOM untuk digunakan," himbaunya. Sementara itu, Melda Saputri, nakes RSBAM, mengatakan dia mengikuti vaksin perdana di RSBAM. Awalnya saya merasa takut dan cemas, akan tetapi setelah divaksin kondisi saya tetap baik. "Saya tetap relax, semoga kedepannya tidak terjadi apa-apa dengan kondisi tubuh saya," harapnya.
Camat Lawang Kidul, Andrille Martin juga memberikan himbauan agar nantinya masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk divaksin sebab vaksin tersebut aman dan sudah mendapat sertifikat halal dari MUI."Saya menghimbau kepada segenap masyarakat Kecamatan Lawang Kidul khususnya Tanjung Enim untuk mau divaksin, jangan takut divaksin, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah" himbau Andrille Martin.
Sumber : https://palembang.tribunnews.com/2021/02/03/35-tenaga-kesehatan-rumah-sakit-bukit-asam-medika-divaksin-covid-19